Apakah Ibu Hamil Diperbolehkan Vaksin COVID-19?

ibu hamil vaksin covid

Pandemi yang melanda dunia sejak awal tahun 2020 memang meresahkan. Keberadaan vaksin untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat dunia. Namun, masih ada berbagai wacana penting seputar vaksinasi COVID-19. Salah satunya adalah apakah ibu hamil boleh vaksin atau tidak.

Pemerintah Republik Indonesia telah berusaha memberantas penyebaran COVID-19 melalui program vaksinasi gratis sejak Januari 2021. Tahap awal vaksinasi diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, TNI dan polri, dan tokoh agama. Sedangkan tahap kedua yang mulai berlangsung sejak Maret 2021 membidik lansia, petugas pelayanan publik, masyarakat usia dewasa, dan siswa-siswi. Lantas, bagaimana dengan vaksin COVID-19 untuk ibu hamil?

 

Ibu Hamil Termasuk Kelompok Populasi Rentan COVID-19

Hingga saat ini, para peneliti masih mempelajari dampak paparan COVID-19 terhadap ibu hamil. Kendati demikian, perubahan sistem imun tubuh selama masa kehamilan membuat ibu hamil lebih rentan terpapar virus tersebut. Berdasarkan penelitian kesehatan terdahulu, kontaminasi virus Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan Middle East Respiratory Syndrome (MERS) pada ibu hamil berisiko menyebabkan keguguran dan kelahiran prematur. COVID-19 berasal dari golongan yang sama dengan kedua virus tersebut sehingga dikhawatirkan menyebabkan risiko serupa.

Beberapa risiko yang rentan dialami ibu hamil jika tertular COVID-19 antara lain:

●       Kaum ibu hamil yang terpapar COVID-19 berisiko mengalami gejala penyakit yang lebih berat serta berakibat fatal, terutama bila telah memiliki penyakit bawaan (komorbid) seperti gangguan paru-paru, asma, dan kerusakan organ hati. Komplikasi penyakit tersebut membuat ibu dan calon bayi sulit disembuhkan.

●       Paparan virus yang menembus plasenta dikhawatirkan menyebabkan cacat pada janin. Namun, hingga saat ini mayoritas bayi dari ibu penyintas COVID-19 lahir dalam kondisi sehat.

●       Menyebabkan kelahiran prematur sehingga bayi membutuhkan penanganan intensif, terutama bila usia kandungan belum cukup untuk mendukung proses kelahiran. Kelahiran prematur dapat menyebabkan risiko kesehatan lainnya seperti gangguan tumbuh kembang dan kecerdasan serta fungsi organ yang tidak berkembang sempurna.

 

Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Menerima Vaksin COVID-19

Beberapa pendapat berikut ini merupakan acuan bahwa vaksin COVID untuk ibu hamil dan menyusui terbilang aman:

1.  Penjelasan WHO tentang Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Berdasarkan AFRO Seminar tentang rekomendasi vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui pada Juni 2021, WHO merekomendasikan vaksin COVID-19 bagi ibu hamil yang berisiko tinggi terpapar virus tersebut (misalnya ibu hamil yang bekerja atau tinggal di zona merah COVID-19) serta ibu hamil yang memiliki penyakit bawaan sehingga membahayakan keselamatan bila terpapar COVID-19. Di samping itu, WHO juga menganjurkan vaksin bagi ibu menyusui karena kondisi ibu menyusui dianggap sama dengan kalangan dewasa lainnya. Kaum ibu menyusui tidak perlu melakukan penghentian pemberian ASI pasca vaksinasi.

2.  Pendapat CDC AS Tentang Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat menyatakan hal serupa dengan penjelasan WHO. Namun, ibu hamil diimbau berkonsultasi secara intensif dengan dokter kandungan sebelum melakukan vaksin COVID-19. Ibu hamil boleh vaksin COVID-19 bila kondisi kesehatannya prima dan sudah mendapatkan persetujuan dokter.

3.  Ketentuan Vaksin COVID-19 Bagi Ibu Hamil di Indonesia

Awalnya, Indonesia belum menyetujui pemberian vaksin COVID-19 bagi ibu hamil. Keputusan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat tersebut memuat format screening sebelum vaksinasi COVID-19 berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Menurut keterangan dalam surat tersebut, ibu hamil termasuk golongan orang yang tidak bisa menerima vaksinasi COVID-19 demi menjaga kesehatan ibu dan janin.

Namun, peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi positif COVID-19 mengubah pandangan Indonesia tentang vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil. Sejak April 2020 hingga Maret 2021, tercatat ada 536 ibu hamil terkonfirmasi positif COVID-19. Sebanyak 72% dari kasus tersebut baru diketahui pada usia kehamilan 37 minggu dengan rata-rata 51% berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan vaksin COVID-19 bagi ibu hamil. Keputusan ibu hamil vaksin COVID-19 diharapkan dapat meminimalkan gejala berat bila terinfeksi virus tersebut. Keputusan terbaru ini merupakan langkah pencegahan untuk menghindari peningkatan kasus COVID-19 secara masif.

Penelitian tentang vaksin COVID-19 bagi ibu hamil memang belum banyak dilakukan. Kendati demikian, studi yang dirilis di The New England Journal of Medicine bisa menjadi acuan bahwa vaksin dari virus mati (non-live vaccine) dapat diberikan kepada ibu hamil.

Rekomendasi vaksin COVID-19 untuk ibu hamil telah ditandatangani pada tanggal 22 Juni 2021 oleh dr. Ari K. Januarto SpOG(K)-Obginsos selaku ketua POGI. Beberapa syarat vaksin COVID-19 bagi ibu hamil menurut anjuran POGI adalah sebagai berikut:

●       Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, Indeks Massa Tubuh (IMT) di atas 40, disertai komorbid diabetes dan hipertensi.

●       Kelompok ibu hamil dengan risiko terpapar tinggi, khususnya tenaga kesehatan.

●       Ibu hamil risiko rendah yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan dan bersedia divaksin atas pilihannya sendiri.

 

Persiapan yang Harus Dilakukan Ibu Hamil Sebelum Vaksin COVID-19

 

Ibu hamil boleh vaksin COVID-19 jika sudah melakukan beberapa persiapan berikut ini:

1.  Melakukan Proses Vaksin COVID-19 pada Usia Kandungan yang Tepat

POGI merekomendasikan rentang usia kandungan 12 minggu hingga 33 minggu bagi ibu hamil yang ingin vaksin COVID-19. Usia kandungan minimal 12 minggu penting untuk menghindari risiko gangguan organogenesis (pembentukan organ-organ tubuh pada janin). Sementara itu, batas usia kandungan maksimal 33 minggu bertujuan agar manfaat vaksin juga bisa didapatkan janin.

2.  Mendaftarkan Diri dalam Program Vaksinasi Secara Online

Antrean vaksinasi yang terlalu panjang dapat memicu kerumunan dan menjadi media penyebaran COVID-19. Di samping itu, antre terlalu lama bisa membuat ibu hamil mudah kelelahan. Untuk mencegah kecenderungan ini, sebaiknya Mum mendaftarkan diri dalam program vaksinasi secara online. Sehingga Mum tinggal datang ke lokasi vaksinasi sesuai tanggal dan jam yang telah ditentukan tanpa perlu antre lama.

3.  Berkonsultasi dengan Dokter Kandungan Sebelum Vaksin

Kalau Mum berencana melakukan vaksin COVID-19 dalam waktu dekat, sebaiknya Mum berkonsultasi dengan dokter kandungan terlebih dahulu. Sehingga dokter dapat memeriksa kondisi kesehatan Mum dan calon buah hati lalu memutuskan apakah Mum bisa menerima vaksin COVID-19 atau tidak. Jangan ragu menceritakan riwayat penyakit komorbid kepada dokter kandungan agar dokter bisa memeriksa kesehatan Mum secara detail. Bila perlu, Mum juga bisa meminta surat rekomendasi vaksin dari dokter kandungan untuk meyakinkan tenaga kesehatan (nakes) yang bertanggung jawab dalam proses vaksinasi.

4.  Menghindari Olahraga Berat

Ibu hamil memang tidak disarankan melakukan olahraga berat, terutama menjelang vaksin COVID-19. Tubuh yang kelelahan pasca olahraga akan kesulitan beradaptasi dengan vaksin sehingga membuat Mum rentan sakit. Jadi, sebaiknya Mum hanya melakukan olahraga ringan yang biasanya Mum lakukan, misalnya yoga, jalan pagi, atau senam hamil. Jangan memaksakan diri berolahraga beberapa hari sebelum vaksin bila selama ini Mum tidak terbiasa melakukannya.

5.  Mendapat Waktu Tidur yang Cukup sebelum Vaksin

Tubuh akan mengenali vaksin sebagai zat asing yang masuk ke tubuh dan harus diatasi agar tidak menimbulkan penyakit. Itulah sebabnya setiap orang mengalami reaksi pasca vaksin yang berbeda-beda. Ada orang yang tetap sehat dan bisa beraktivitas seperti biasa, tetapi ada juga yang mengalami gangguan kesehatan seperti demam, menggigil, pusing, atau flu. Oleh sebab itu, Mum harus menyiapkan kondisi fisik agar benar-benar prima menjelang vaksin. Waktu tidur yang cukup akan membuat Mum jadi sehat dan berenergi sehingga siap menerima vaksin COVID-19.

6.  Mengonsumsi Makanan Bergizi sebelum Vaksin

Keinginan ibu hamil vaksin COVID-19 juga harus dibarengi dengan kecukupan gizi dalam jumlah seimbang. Mum wajib mengonsumsi makanan bergizi setiap hari untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan si calon buah hati. Di samping itu, asupan makanan bergizi juga dibutuhkan menjelang vaksin COVID-19 supaya sistem imun tubuh tetap terjaga. Sebaiknya Mum menjalani pola makan sehat berikut ini bila berencana menerima vaksin COVID-19 dalam waktu dekat:

●       Mengonsumsi berbagai makanan bergizi dengan porsi seimbang. Mum harus mendapatkan asupan karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral, dan serat yang cukup dari berbagai bahan makanan. Agar tidak mudah bosan, Mum bisa berkreasi membuat aneka menu makanan sehat sesuai selera.

●       Menyantap camilan di sela-sela waktu makan utama supaya diri sendiri dan si calon buah hati mendapatkan asupan nutrisi yang cukup. Makan camilan dan hidangan utama dalam porsi kecil juga membantu meringankan morning sickness yang biasanya mengganggu nafsu makan.

●       Minum susu khusus ibu hamil supaya kebutuhan gizi harian selalu tercukupi. Salah satu produk susu hamil yang bisa menjadi andalan Mum adalah Anmum Materna. Konsumsi Anmum Materna dapat dilakukan sejak awal perencanaan hingga masa kehamilan berlangsung.

Produk Anmum yang satu ini dilengkapi dengan NUELIPID yang mengandung berbagai jenis gizi yang penting bagi Mum dan si Kecil, yaitu gangliosida GA, DHA, folat, serat pangan, kalsium, dan zat besi. Nutrisi dalam Anmum Materna dapat mendukung perkembangan fungsi otak janin, menunjang perkembangan kehamilan, dan memelihara fungsi saluran pencernaan ibu hamil. Minum susu hamil jadi tak membosankan karena Anmum Materna memiliki 3 varian rasa istimewa yang terdiri dari chocolate, strawberry white chocolate, dan vanilla delight.

7.  Menaati Protokol Kesehatan di Lokasi Vaksin

Ibu hamil juga harus menaati protokol kesehatan berikut ini selama berada di lokasi vaksin supaya tidak rentan terpapar COVID-19:

●       Menggunakan masker sesuai rekomendasi WHO, yaitu double masker (masker medis dan masker kain), masker KN95, atau masker KF94.

●       Mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun antiseptik setelah beraktivitas atau usai menggunakan fasilitas umum.

●       Menyiapkan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70% dan tisu basah yang mengandung antiseptik untuk membersihkan tangan dan permukaan benda.

●       Menjaga jarak dengan orang lain (minimal 1 meter) dan menghindari kerumunan di tempat umum.

●       Langsung mengganti pakaian dan membersihkan tubuh (mandi dan keramas) setelah pulang dari lokasi vaksin.

Vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui merupakan langkah preventif demi mengurangi penyebaran COVID-19 di tanah air. Jadi, Mum tak perlu ragu menerima vaksin COVID-19 saat hamil agar Mum dan si Kecil selalu sehat hingga menjelang persalinan.